Silaturahmi dengan Dosen Pembimbing


Pada hari Rabu (1 Maret 2023) kemarin, saya membuat janji untuk bertemu dengan Pak Joko. Beliau merupakan dosen pembimbing skripsi saya pada saat kuliah. Pada siang harinya saya juga sempat menghadiri acara pengukuhan guru besar di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Tujuan utama saya untuk bertemu Pak Joko yaitu silaturahmi, setelah sebelas tahun tidak bertemu. Selain itu, saya juga ada maksud agar mudah untuk memperoleh rekomendasi jika hendak kuliah S2. Karena saat pengajuan beasiswa, salah satu syaratnya yaitu rekomendasi dosen.

Singkat cerita, saya janjian dengan Pak Joko sekitar pukul 16.00 di kantin Pusat Studi Jepang (PSJ) UI. Setibanya disana, pak Joko terlihat masih menangani seorang mahasiswa untuk konsultasi. Tidak lama kemudian, saya pun bertemu dengannya.

Kami memulai pembicaraan dengan membahas kesibukan saat ini. Saya mengatakan bahwa kesibukan saya saat ini yaitu sedang bekerja di instansi pemerintah, bagian perizinan Tata Ruang. Lebih tepatnya di kantor UP-PMPTSP Kota Adm. Jakarta Barat.

Saya pun sudah mencari tahu banyak tentang Pak Joko. Beliau banyak melakukan riset di bidang perumahan. Lebih tepatnya perumahan untuk kalangan masyarakat ‘kampung kota’. Hal ini membuat saya ingin mengetahui perihal tersebut.

“Apa yang membuat Pak Joko banyak melakukan penelitian tersebut”, tanya saya.

“Walaupun sudah banyak instansi yang mengurus masalah tersebut, pada kenyataannya pemukiman ‘kampung kota’ masih ada dan belum terselesaikan dengan baik”, jawab Pak Joko.

Luar biasa. Saya sungguh salut dengan jawaban Pak Joko. Masih banyak insan akademik yang memperhatikan masyarakat menengah ke bawah (middle low). Berhubung saya bekerja di instansi, saya jadi sedikit memahami cukup panjang birokrasi untuk mengatasi masalah di masyarakat.

Selanjutnya diskusi berlanjut pada istilah ‘kampung’ itu sendiri. Di kalangan akademik, istilah ‘kampung kota’ masih diperdebatkan. Ada yang menyebut dengan istilah pemukiman ‘informal’, maupun istilah lainnya.

Sedangkan di kalangan pemerintah, istilah tersebut sering disebut dengan ‘kawasan tidak tertata’, mengacu kepada Perda 1 Tahun 2014, mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Walaupun pada Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru, yakni Pergub 31 Tahun 2022, terdapat istilah ‘kampung kota’.

Pak Joko juga menyebutkan bahwa istilah mengenai ‘kampung’ justru malah terdapat pada peraturan Kementerian ATR/BPN, bukan kementerian/dinas yang bergerak di bidang perumahan.

Selanjutnya Pak Joko bertanya kepada saya tujuan untuk S2. Bidang penelitian apa yang hendak dikaji? Karena biasanya seseorang yang hendak S2 sudah memiliki pengamatan terhadap suatu hal.

Saya pun menjawab bahwa saya memiliki minat yang sama terhadap masalah pemukiman tersebut. Ada pemukiman ‘tertata’ dan ‘tidak tertata’ di kawasan perkotaan. Saya tertarik untuk mengkaji lebih jauh pada kawasan pemukiman ‘tidak tertata’ lebih tepatnya.

Lalu saya menjelaskan bahwa saya sebetulnya sudah diterima pada program S2 Perencanaan Wilayah & Kota di kampus ini. Saya ikut ujian Simak UI Magister sejak tahun lalu bersama Hadi, teman kuliah seangkatan.

Selanjutnya Pak Joko memberikan saran kepada saya terkait rencana S2 tersebut.

“Jika mas Arlek memang memiliki minat terhadap masalah pemukiman kota, maka jurusan yang cocok yaitu Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP) di Sekolah Kajian Strategik & Global (SKSG) Salemba”, saran Pak Joko.

Karena jurusan PWK ini berbicara mengenai perencanaan. Sedangkan jurusan KPP banyak menyentuh aspek kajian permasalahan terhadap suatu kota, sambung Pak Joko.

MasyaAllah, inilah poin penting pada silaturahmi dengan pak Joko ini. Saya seperti memperoleh pandangan baru. Berarti tidak ada salahnya juga ya saya menunda kuliah tahun lalu, agar mengambil jurusan yang sesuai.

Foto bersama Pak Joko sebelum pulang.

Demikian gambaran diskusi setelah bersilaturahmi dengan Pak Joko hari ini. Tidak terasa waktu sudah menjelang pukul enam sore. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Joko atas kesempatan yang diberikan untuk bisa berdiskusi. Mudah-mudahan masih bisa silaturahmi di kemudian hari.

Lalu saya pun pamit kembali ke kantor untuk absen terlebih dahulu, baru pulang ke rumah.

Leave a comment